Tabik pun
Halloooo semuanya….selamat beraktifitas kembali…
Meskipun saat ini pemerintah sudah mulai memberlakukan “new normal” dan pembukaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk beberapa wilayah, jangan lupa untuk tetap mematuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan standar protokol penanganan covid-19 ya gesss, demi kesehatan kita semua, tetap kenakan masker ketika berada di luar rumah.
Masih membahas tentang lanjutan “kelittah” Dalam kehidupan masyarakat Pesisir Barat Krui, penggunaan kelittah-kelittah ini sering kita jumpai, terutama dalam penggambaran situasi kondisi / keadaan seseorang kepada orang lain baik personal maupun umum.
“kelittah” sendiri merupakan istilah atau pribahasa dan perumpamaan dalam bahasa Lampung yang banyak digunakan dan dipakai dalam kehidupan sehari-hari warga Pesisir Barat Krui.
Lanjut yuuuukk ….ini dia kelittah berikutnya : “SERROK LIYU BENANG MAK NGAMPOT ”
**
Kelittah “SERROK LIYU, BENANG MAK NGAMPOT” ini merupakan perumpamaan yang dilambangkan atau ditujukan kepada seseorang yang dalam segala hal tidak pernah memperhatikan/menyimak apa yang disampaikan oleh orang lain (hal ini biasanya berkaitan dengan nasehat/masukan yang diberikan seseorang kepada orang lain, tetapi orang tersebut tidak mengindahkan dan tidak masuk dalam ingatan serta pikirannya/tidak digubris), dalam versi bahasa indonesia biasa kita dengar dengan istilah “masuk kuping kiri, keluar kuping kanan” kalau versi anak milenia kelittah satu ini, cukup di ucapkan dengan kalimat “bodo amat”

**
Kelittah satu ini terdiri dari dua kalimat dengan empat suku kata dasar dalam bahas Lampung, serta katu kata tambahan (kata depan) yang berarti “tidak”. Untuk kalimat pertama berbunyi : “serrok liyu” terdiri dari dua suku kata dasar, yakni :
- Serrok , yang berarti “jarum”
- Liyu, dalam bahasa Indonesia berarti “lewat” atau “terlewatkan”
Secara umum, yang dimaksut dengan “ serrok liyu” memiliki pengertian “jarum yang terlewati” merupakan kiasan kepada seseorang atau satu hal yang hanya dilewati saja/tidak digubris/tidak diindahkan, tanpa bisa mengambil pelajaran/pengalaman/ilmu/nasehat dari seseorang atau lingkungan sekitarnya.
***
Pada kalimat kedua yang berbunyi “ benang mak ngampot”, terdiri dari dua suku dasar dan satu kata tambahan (kata depan) yakni :
- Benang, memiliki pengertian yang sama dalam bahasa Indonesia
- Mak, merupakan kata depan tambahan yang berarti : tidak
- Ngampot, memiliki arti “menyangkut/tersangkut” (ini berkaitan dengan ingatan/pikiran)
Secara keseluruhan perempamaan dari “benang mak ngampot” merupakan penggambaran dari situasi seseorang yang diberikan nasehat/ilmu/masukan, tapi tidak mengindahkan, seperti benang yang hanya melewati jarum….blasss tidak tersangkut sedikitpun.
Sooo jangan seperti kelittah satu ini ya gesss…kita tidak boleh bersikap masa bodoh atau acuh tak acuh terhadap segala hal.
Salam sayang dari mami
tabik
catatan :
penggunaan kata depan “mak” memiliki pengerti yang berbeda-beda sesuai dengan kata belakang yang diikutinya, misal :
mak kasi : tidak boleh
mak dapok : tidak bisa
mak ngedok : tidak ada