“Tradisi Hadrah pada masyarakat Krui”
Pada awalnya kesenian Hadrah ini hanya digunakan pada orang-orang tertentu atau keluarga keturunan sai Bathin penyumbang adat saja, ketika mengadakan acara Nayuh (pesta) maupun perayaan lainnya.
Akan tetapi untuk saat ini, sesuai dengan perkembangan zaman, kesenian Hadrah ini boleh dipakai siapapun bahkan dijadikan suatu tradisi dalam acara pernikahan dan dalam penyambutan_penyambutan tamu.
Hadrah atau juga dikenal dengan sebutan Hadroh, merupakan salah satu seni yang memadukan gerakan silat dan kesenian rebana yang terdiri dari gabungan unsur nyanyian (biasanya berupa syair_syair bernuansa islami atau syair_syair nasehat Sera pesan pesan moral dan sosial),tarian/silek dan tabuhan.
Gerakan gerakan silat dalam tabuhan rebana ini. Biasanya baru dapat dikuasai setelah melakukan proses latihan secara intensif dalam waktu yang cukup lama.
Hal yang paling sulit dalam mempelajari seni hadrah adalah adanya belasan varian dalam tabuhan (tabuhan lurus, tabuhan jumpu, tabuhan ciduk, tabuhan samang duduk dll).
Kesenian Hadrah di mainkan berdasarkan motif motif tabuh yakni:
1.motif Cakak
2.motif Nabuh
- motif Tukhun
serta dibagi menjadi tiga pola dalam permainya yaitu:
- pola Lukhus
- pola Ningkah
- pola Ngelumak.
Dalam satu penampilan biasanya Hadrah diiringi oleh 10 rebana dengan komposisi pemain rebana 5 orang di sebelah kanan, 5 orang di sebelah kiri membentuk formasi saling berhadapan.
Atau bisa juga menggunakan 8 rebana dengan posisi 4 di sebelah kanan, 4 sebelah kiri atau 6 rebana dengan posisi 3 sebelah kanan 3 sebelah kiri